Sabtu, 24 Maret 2012

Gambaran Keadilan Dibidang Hukum Di Indonesia

       Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" [1]. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" [2]. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya

Bahwasanya di Indonesia keadilan belum bisa ditegakkan sesuai tuntutan negara hukum, sudah tercermin di dalam praktek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tentunya orang sudah bosan membaca, mendengar dan melihat keadaan tersebut. Tapi apa boleh buat, kita harus berjuang terus demi tegaknya keadilan di Indonesia, sebab tanpa perjuangan keadaan tersebut tidak akan berobah dengan sendirinya. Tanpa adanya perjuangan, si pelaku ketidak adilan akan terus leha-leha dan senyum simpul meneruskan tindakannya.Mari kilas balik sebentar, sekedar supaya tidak lupa akan adanya ketidak-adilan serius di Indonesia. Belum ada yang bisa menjelaskan sampai sekarang dengan gamblang: mau diapakan kasus korban pembunuhan massal 1965-66 dan korban kejahatan HAM lainnya yang berkaitan dengan peristiwa G30S. Dan bagaimana dengan kasus Tanjung Priok, Trisakti, Semanggi, Jl Diponegoro dll? Sebaliknya sudah gamblang dan terang benderang kasus Akbar Tanjung tentang penggelapan 40 milyar rupiah uang Bulog,, yang oleh setiap orang diyakini sebagai tindak kriminal yang memalukan, telah  diloloskan oleh Mahkamah Agung.

Saat ini di Indonesia terdapat lebih dari cukup norma-norma hukum, tapi ironisnya sulit sekali mencari keadilan. Sebab di mana saja masih  bertengger orang-orang yang jiwanya hitam kelam yang tidak bisa ditembus  sinar terang. Bahkan Kejagung dan Mahkamah Agung yang seharusnya  aktif menegakkan keadilan, ternyata seperti yang dikatakan Hendardi (PBHI), hanya berfungsi sebagai mesin binatu: "Masuk barang kotor, keluar 'bersih''.  Kasus Akbar Tanjung tersebut di atas merupakan contoh yang tepat dan aktual.

Tampak masih berlanjutnya praktek di jaman Suharto dulu, di mana ketika menteri-menterinya kedapatan melakukan korupsi, langsung kasusnya  diselesaikan sendiri olehnya (Suharto)  dengan pernyataan: kesalahan prosedur administrasi. Hanya bedanya dengan praktek di era ‘’reformasi’’sekarang ini ialah Suharto dulu tanpa menggunakan ''mesin binatu'', tapi dengan ‘’mesin sulap’’: barang kotor ditutup dengan selembar kain, dibuka jadi bersih.  Suharto memang punya keahlian menyulap seperti ilusionis David Coppervield.  Indonesia yang kaya raya  oleh Suharto bisa disulap menjadi negara miskin dan banyak hutangnya, apalagi masalah korupsi dari menteri-menterinya dan para kroninya.

Keadaan langka keadilan  di atas terus berjalan di Indonesia sampai dewasa ini, seiring dengan  reformasi di bidang hukum dan keadilan yang tidak berjalan seperti yang diharapkan. Bersamaan itu pula, mereka yang tergolong dalam kontra-reformasi, yang dahulu pendukung atau kader Orde Baru terus mengadakan konsolidasi. Sungguh kita akan terperangah sejenak ketika melihat tayangan programma diskusi/dialog interaktif di Liputan6 SCTV mengenai keputusan MA yang membebaskan Akbar Tanjung, di mana Ruhut Sitompul (advokat, Golkar) dan ahli-ahli hukum semacamnya dengan emosional berteriak ''Setuju!!!'' Dan mereka berdalih dengan macam-macam referensi dan teori, tapi kosong melompong dari rasa keadilan.

Tapi alhamdulillah, tampak ada celah-celah yang bisa ditembus dalam mencari keadilan, yaitu pada Mahkamah Konstitusi. Dalam kasus Pasal 60/g UU Pemilu keadilan bisa ditegakkan. Sehingga pasal diskriminatif terhadap para mantan anggota PKI dan ormasnya, dinyatakan bertentangan dengan UUD 45 dan karenanya tidak punya kekuatan hukum. Ini artinya telah berjalan proses penemuan jalan-jalan perjuangan yang realistis:  mana yang obyektif bisa ditempuh. Kalau tembok beton  tidak bisa diterobos, janganlah membenturkan kepala. Hancur kepala sendiri, temboknya tidak apa-apa. Tapi memang kita harus terus menerus berusaha menyusun kekuatan  tidak hanya untuk menerobos, tapi juga untuk merobohkan tembok beton tersebut.  Untuk itu semua kekuatan reformasi harus bersatu dan menghindarkan politik pecah belah dari lawan.

Kenyataan dewasa ini di Indonesia belum ada persatuan ke arah perjuangan menegakkan keadilan. Kesadaran untuk perjuangan bersama sangat tipis, semua mengarah kepada kepentingan golongan dalam menegakkan keadilan/HAM. Contoh: di ST MPR 2003  mengenai  kasus Pencabutan TAP-TAP MPRS yang bertujuan untuk mengoreksi fakta sejarah sekitar perebutan kekuasaan oleh jenderal Suharto terhadap Presiden Soekarno (1965-1966),       ternyata hanya PDIP saja yang berjuang. Padahal semua orang meng-klaim Bung Karno milik seluruh bangsa Indonesia.  Mengenai Pasal 60/g RUU Pemilu ketika  diperdebatkan di dalam DPR,juga  hanya PDIP saja yang berjuang menentangnya. Perlu dipertanyakan di mana suara  kekuatan kiri/kiri-baru disimpan dan disembunyikan.

Pencabutan TAP-TAP tersebutlah yang terpenting, bukannya pernyataan rehabilitasi. Tanpa pencabutan TAP-TAP tersebut berarti berlangsungnya pembenaran secara yuridis tindakan kudeta jenderal Suharto. Sedang nama besar Bung Karno yang telah diakui sebagai bapak nation Indonesia, tidak akan ada yang bisa mereduksi apalagi menghapus, sehingga tidak memerlukan adanya pernyataan rehabilitasi.

Di samping itu perlu disadari, bahwa usaha mencari keadilan harus dilancarkan ke segala arah dan penjuru, ke semua lembaga negara dan masyarakat. Kalau usaha tersebut hanya diarahkan ke Lembaga Eksekutif saja, niscaya akan menemukan hasil yang tidak memuaskan, apalagi Kabinet sekarang ini seperti dikatakan Presiden Megawati sendiri adalah sebagai “kranjang sampah”  dalam “system pemerintahan abu-abu”.

Meskipun demikian pemerintah juga menampakkan satu langkah positif.  Pemerintah dengan Surat Setwapres (Sekretaris Wakil Presiden) No. B.3/3 tanggal 15 Maret 2004 (tentang Pelaksanaan Keppres No.58/1996 dan Inpres No.4/1999), yang ditujukan kepada sejumlah instansi pemerintah (Jaksa Agung, Kapolri, Sekjen Kementerian Kabinet Gotong Royong, para pimpinan lembaga pemerintahan non departemen, pimpinan lembaga tinggi Negara, para gubernur dan bupati), meminta agar para pimpinan lembaga-lembaga negara tersebut menertibkan atau menindak aparat bawahan mereka yang masih memberlakukan SBKRI (Surat Bukti Keawarganegaraan Republik Indonesia)  bagi warga Negara keturunan Tionghoa, India dan lain-lainnya. Diharapkan dengan surat tersebut perlakuan yang tidak adil dan diskriminatif terhadap warganegara keturunan Tionghoa dll akan berakhir.

Langkah pemerintah tersebut di atas selanjutnya haruslah didorong  menuju kepada penghapusan Instruksi Mendagri No.32 Tahun 1981 yang mengakibatkan para mantan tapol, meskipun sudah “bebas”, tapi dalam praktek masih memikul penderitaan tindakan yang tidak adil, diskriminatif dan bertentanagan dengan HAM. Maka mendorong pemerintah untuk bisa melangkah ke arah itu adalah tugas kekuatan reformasi seluruhnya dan mantan tapol bersangkutan pada khususnya. Pengalaman perjuangan di Mahkamah Konstitusi bisa dipakai sebagai modus operandi untuk menuntut pencabutan Instruksi Mendagri tersebut di atas, ialah langsung menuntut kepada Menteri Dalam Negeri dan juga Menteri PAN (Pendayagunaan Aparatur Negara) agar aparat bawahan mentaatinya.

Dengan demikian pernyataan-pernyataan umum tentang  ketidak-adaan kemauan politik pemerintah, tidak akan membawa hasil riil tanpa adanya perjuangan konkrit langsung kepada sasaran. Bahkan secara tidak sadar pernyataan-pernyataan umum demikian akan membelokkan perjuangan ke arah jalan sesat  penuh kabut, yang tidak bisa melihat peta politik Indonesia dewasa ini secara jelas. Bahkan hal itu bisa diasumsikan sebagai ketunggangan secara langsung atau tidak langsung oleh  golongan tertentu yang berkepentingan dalam pemilu untuk mendiskreditkan Megawati/PDIP. Tentu saja kekuatan Orbalah yang gembira dan mengambil keuntungannya.

Di samping itu tentu perlu diingat bahwa kiprah PDIP di lembaga-lembaga tinggi negara tersebut di atas, tidak dapat dipisahkan dengan nama Megawati yang Ketua Umum PDIP dan juga presiden RI, yang Kabinetnya  merupakan “kranjang sampah”. Sedang Presiden RI sendiri bukanlah Presiden PDIP, yang dapat berbuat apa saja seperti yang dilakukan fraksi PDIP di MPR dan DPR.Dan  juga perlu adanya pelurusan pandangan yang salah, bahwa  presiden dalam system pemerintahan presidensial seakan-akan dapat memutuskan apa saja. Hal itu memang terjadi hanya  dalam pemerintahan Orde Baru/Suharto, disebabkan  seluruh Lembaga Tinggi Negara (MPR, DPR, DPA, MA, BPK),  Golkar dan ABRI praktis merupakan alat kekuasaan rejim Orde Baru. Dengan demikian Suharto/Presiden dapat melakukan apa saja yang dikehendaki dengan garansi dukungan lembaga-lembaga negara, Golkar dan ABRI.

Tapi keadaan tersebut mengalami perubahan di era reformasi ini, dimana lembaga-lembaga tinggi negara dan parpol-parpol tidak lagi di bawah komando dan pengawasan eksekutif /Presiden (Ingat pada jaman Orba semua parpol di bawah pengawasan Pembina Politik). Sebaliknya bahkan lembaga Eksekutif (Kepresidenan) saat ini (setelah Amandemen UUD 45) kekuasaannya hampir menyerupai presiden dalam system parlementer (legislative heavy), meskipun secara yuridis masih system presidensial. Maka dari itu Presiden Megawati menyebut system pemerintahan dewasa ini abu-abu. Hal itu akan diperjelas dengan adanya  multy partai dalam DPR/MPR dan tidak adanya partai yang menang mutlak dalam pemilu, yang berakibat Lembaga Eksekutif/Kabinet Presiden terbentuk dari “koalisi” bermacam-macam partai politik beserta aneka ragam corak kepentingannya.

Pendiskreditan Megawati/PDIP yang seakan-akan tidak mempunyai kemauan politik untuk  membela HAM, membuktikan ketidak jelasan pandangan atas kondisi dan peta politik Indonesia dewasa ini. Hal ini juga merupakan pencerminan bahwa pihak pemecah-belah telah berhasil secara lihay melaksanakan politiknya. Pendiskreditan tersebut tidak akan punya nilai resultatif yang positif, kecuali hanya pelampiasan ketidak puasan yang mubazir dan menguntungkan bagi kekuatan orba.

Khusus mengenai kasus Korban pelanggaran HAM 1965-66, kita lihat bahwa dalam KOMNASHAM akhirnya bisa dibentuk bagian yang menanganinya. Ini  adalah sebuah celah yang perlu dimanfaatkan seefektif mungkin, agar bisa membantu penegakan keadilan yang dikehendaki dan bisa mendorong pembentukan pengadilan atas kasus kejahatan  HAM 1965-66 di Indonesia. Sedang sosialisasi di level internasional (internasionalisasi)  kasus tersebut di Jenewa (Komisi HAM PBB) juga  perlu dijalankan.  Tapi berpengharapan yang berlebihan untuk mendapatkan keadilan di sana adalah suatu ilusi besar. Kita akan kecele nanti. Juga tentang usaha pengajuan kasus kejahatan HAM 1965-66 di sejumlah Mahkamah Internasional di Den Haag (Belanda), sebaiknya kita tidak usah ngotot menghabiskan enerji. Kita akan lebih kecele lagi, sebab tidak ada pintu terbuka untuk ke sana. Lebih baik kita memanfaatkan celah-celah yang ada di tanah air dewasa ini dan berusaha mencari celah-celah baru di semua lembaga negara,  secara baik, cerdik, gigih dan kreatif.  Ambillah juga hikmah dari pengalaman perjuangan-perjuangan  di Majelis Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Mahkamah Konstitusi.

Setelah satu dekade reformasi hukum di negeri ini, nampaknya warna keadilan di Indonesia masih abu-abu. Tidak ada kejelasan merupakan gambaran yang tepat untuk menggambarkan hukum negeri ini.

Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMa) mengadakan seminar terbuka bertajuk Staganasi Hukum di Indonesia yang diadakan di Setiabudi Building, Jakarta, Kamis (5/8).

Dalam seminar tersebut, salah satu anggota HuMa Asep Yunan F menyoroti kinerja hukum di negara ini yang cenderung diam dan tidak bergerak.

Menurutnya ada beberapa faktor utama yang menyebabkan stagnasi hukum di Indonesia. Diantaranya adalah yang menurutnya paling penting yaitu politik dan arah pembaruan hukum yang  elitis karena agenda-agenda pembaharuan hukum sejatinya masih dikontrol oleh negara dan organisasi-organisasi internasional.

"Yang tidak kalah pentingnya adalah faktor kebobrokan mental para penegak hukum di negeri ini yang sarat korupsi dan melahirkan mafia-mafia hukum," ujar Asep.

Selanjutnya adalah faktor kualitas legislasi nasional dan daerah yang rendah. "Produk legislasi di tingkat nasional oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bukan hanya tidak mampu memenuhi target produk undang-undang, tapi bermasalah pada sisi kualitas. DPR periode 2004-2009 hanya mampu memenuhi 68% dari target pembahasan RUU.

Asep juga menambahkan faktor lain yakni Mahkamah Konstitusi (MK) yang memiliki peran penting sebagai the Guardian of the Constitution lebih banyak dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok elite bangsa ini.

Dan yang terakhir adalah ketidakmampuannya institusi-institusi hukum dan pemerintah di negeri ini menyelesaikan konflik yang melibatkan masyarakat banyak terutama masyarakat marginal atau miskin dengan cara memenuhi rasa keadilan rakyat.

"Jika faktor penyebab stagnasi hukum ini tidak segera dicari jalan keluarnya, akan dengan segera berujung pada kematian negara hukum Indonesia," tutup Asep. (*/OL-2)

Sumber :
http://organisasi.org/kenapa-sich-keadilan-di-indonesia-tidak-bisa-ditegakkan-bagaimana-menurut-kamu
http://www.mediaindonesia.com/read/2010/08/05/160278/16/1/Hukum-dan-Keadilan-di-Indonesia-masih-Abu-Abu
http://www.korwilpdip.org/17GIGIH250304.htm

Mengatasi Penyakit Kejiwaan/Sikis dengan Keagamaan dan Kepercayaan

       Kecenderungan kepada materialisme dan kehidupan serba mesin telah menimbulkan tekanan pada jiwa manusia. Itulah sebabnya, manusia dalam kondisi seperti itu akan berada dalam tekanan mental dan depresi, yang lama-kelamaan akan berkembang menjadi penyakit kejiwaan yang serius. William James, seorang filsuf dan ahli kejiwaan AS adalah orang pertama di dunia psikologi medis yang mengemukakan pentingnya pemanfaatan agama dalam terapi psikologi.

       Bahwa agama dan ketenangan jiwa memiliki kaitan yang sangat erat. Karena, agama mampu memberi pengaruh pada perasaan kepemilikan dan keterikatan yang dimiliki manusia, sehingga manusia mampu mengontrol kehidupannya sendiri. Dengan melakukan berbagai aktivitas keagamaan, seperti datang ke rumah ibadah. Manusia juga akan membuka lingkungan sosialnya sehingga kepribadiannya pun akan semakin berkembang. Selain itu, aturan-aturan agama juga akan memberi pengaruh pada perilaku manusia dan memberikan keselamatan jasmani, ruhani, dan keseimbangan jiwa.

       Fakta bahwa aktivitas keagamaan memberikan nilai positif dalam menunjukkan arah kehidupan seorang manusia. Sikap-sikap keagamaan seperti ibadah dan tawakal, akan memunculkan harapan dan pandangan positif terhadap kehidupan, serta memberikan ketenangan kepada jiwa manusia. Kepercayaan bahwa Tuhan itu ada dan segala aspek kehidupan manusia berada di bawah kekuasaan Tuhan, akan mengurangi rasa tertekan atau depresi dalam jiwa manusia. Secara umum, manusia yang beriman akan memiliki hubungan erat dengan Tuhannya, sebagaimana eratnya hubungan manusia dengan sahabatnya.

       Manusia yang beriman menyakini bahwa dengan berserah diri dan bersandar kepada Tuhan, dia akan mampu menghadapi berbagai kondisi kehidupan yang datang tak terduga. Orang yang tawakal kepada Tuhan, selain menggunakan berbagai sarana untuk mencapai tujuannya, juga mempercayai bahwa pertolongan Allah adalah faktor penting dalam tercapainya sebuah tujuan. Tawakal kepada Tuhan akan memberikan kepercayaan diri kepada manusia dan menumbuhkan keberanian untuk mengambil keputusan. Manusia-manusia besar dan pembuat sejarah seperti Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Isa, dan Nabi Muhammad saw, adalah teladan bagi manusia dalam masalah ketawakalan kepada Tuhan.

        Ajaran agama Islam mempunyai metode penyehatan jiwa, yaitu muhasabah atau instospeksi diri. Islam menganjurkan umatnya agar setiap hari, menjelang tidur, mereka melakukan instrospeksi atau menilai sendiri segala perilaku dan perbuatan yang dilakukannya sepanjang hari. Introspeksi diri akan membantu manusia menemukan titik kelemahan atau kekurangan dalam dirinya, serta menemukan titik kelebihan yang dimilikinya. Manusia yang mengetahui dengan benar letak keburukan yang dimilikinya, akan mudah menemukan jalan untuk menghilangkan keburukan itu.

        Sebagaimana kita ketahui, sifat-sifat hasud, iri, cepat marah, atau terlalu banyak berangan-angan adalah sifat-sifat yang buruk dan merupakan sumber dari berbagai tekanan jiwa. Betapa banyak manusia yang menderita stress, depresi, atau penyakit kejiwaan lain sebagai akibat dari rasa iri dan hasudnya kepada orang lain. Bila seorang manusia berhasil mendeteksi adanya sifat-sifat buruk ini dalam dirinya, ia dapat mengobati penyakit kejiwaan yang menimpanya dengan cara menghilangkan sifat-sifat buruk ini.

       Selain itu, agama Islam juga memberikan ajaran yang akan mencegah manusia tertimpa berbagai penyakit kejiwaan. Al-Quran dalam surat Al An’am ayat 82 mengatakan: “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman, mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” Artinya, untuk melindungi diri agar tidak tertimpa penyakit kejiwaan seperti stress, depresi, atau bahkan penyimpangan perilaku, manusia harus tetap teguh memegang iman dan tidak melakukan berbagai perbuatan yang dilarang oleh agama.




Idealisme Keindahan Moral Pada Generasi Muda

       Idealisme berasal dari kata ide yang artinya adalah dunia di dalam jiwa (Plato), jadi pandangan ini lebih menekankan hal-hal bersifat ide, dan merendahkan hal-hal yang materi dan fisik. Realitas sendiri dijelaskan dengan gejala-gejala psikis, roh, pikiran, diri, pikiran mutlak, bukan berkenaan dengan materi.idealisme menekankan hal-hal yang bersifat ide, jadi idealisme keindahan moral berarti tentang ide yang bagus atau moral yang bagus. 
     Generasi muda itu bagaikan orang yang lagi memikul suatu beban yang sangat berat kke jenjang pernikah arena generasi pemuda adalah suatu harapan negara untuk menjadi suatu generasi penerus yang akan melanjutkan suatu generasi yang sebelumnya. tetapi terkadang pemuda sekarang lebih dominan menyia - nyiakan masa muda nya, pemuda skarang senanag dengan kehiduan yang lebih menjerumus ke prilaku penyimpang mereka tidak sadar bahwa masa saat masa - masa muda ini masa yang paling menyenangkan. sudah banyak sekarang pemuda yang sudah melanjutkan hidupnya ke sebuah kehidupan baru yaitu ke jenjang pernikahan mereka tidak memahami betapa sulit na menjadi seorang pasangan suami - istri itu yang hanya dipikiran mereka hanyalah mereka bisa bersama terus dan mereka pun tidak akana sadar bahwa umur mereka masih terlalu dini untuk melakukan pernikahan. maaf  sebelumbnya saya membahas tentang sisi negatif seorang pemuda karena saya pikir kalau saya menceritakan hal yang positif tentang pemuda saja dan hal yang negatif tidak saya ceritakan rasa - rasa nya ada yang kurang.

          Pemuda itu harus nya menjadi panutan bagi kehidupan karena untuk oleh siapa lagi kalau oleh generasi pemuda untuk memajukan sautu bangsa atau negara maka dari itu pun para generasi pemuda harus mempunyai ilmu yang tinggi dengan cara bersekolah atau dengan cara yang lain asal tidak menyimpang.berbicara mengenai moral generasi pemuda dalam hal keindahan pasti tidak lepas dari lingkungan yang menjadi tempat bagi mereka berisosialisasi. jika lingkungan disekitar tempat seorang pemuda tinggal bersifat positif biasanya pun pemuda sifat nya juga akan positif dan sebaliknya.

       Untuk meningkatkan moral suatu generasi pemda itu dengan cara 1.Generasi pemuda itu sendiri dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaanya 2. orang tua lebih memfokuskan perhatinanya kepada ank- anak nya agar memiliki moral dan mental yang baik.3.generasi pemuda harus meningkatkan kualitas tentang pendidikan terutama minsalnya di sekolah di perkuliahan  dengan pelajaran yang mendidik suatu moral generasi pemuda. seorang generasi pemuda yang bersifat baik harusnya dibimbing diatur dengan cara meningkat perhatian orang tua kepada nya karena seorang pemuda yang mendapat perhatian atau kasih sayang dengan orang yang ada di dekat nya biasanya seorang pemuda tersebut sifat nya tidak akan menyimpang akan tapi orang tua pun jangan meperhatikan berlebihan karna jika orang tua memperhatikan anak nya yang berlebihan maka si anak tidak akan memikirkan bagaimana orang tua nya mencari nafkah unutk anak - anak nya dengan kemauan si anak yang selalu dituruti maka seorang anak identik suka menghambur - hamburkan uang dan senang berfoya - foya. jadi orang tua harus memberi perhatian kepada anaknya yang sewajar - wajarnya saja

Rabu, 07 Maret 2012

IWAN FALLS : BONGKAR

Kalau cinta sudah di buang
Jangan harap keadilan akan datang

“ketika perasaan cinta dan merasa atau saling peduli sudah tidak ada, janganlah mengharapkan keadilan dari sesorang tidak peduli kepada cinta dan kepedulian bersama”
Kesedihan hanya tontonan
Bagi mereka yang diperkuda jabatan

“kesedihan rakyat hanyalah sampah, tidak adaarti bagi mereka yang telah larut dalam jabatan mereka, lupa akan tugas yang sebenarnya
Oh oh ya oh ya oh ya bongkar
Oh oh ya oh ya oh ya bongkar

“bongkar… menggati atau meregenerasi para pejabat yang tidak memiliki kepedulian terhadap rakyat nya”
Sabar sabar sabar dan tunggu
Itu jawaban yang kami terima

“permasalahan tidak berujung penyelesaian, tidak ada jawaban menyuruh rakyat menunggu dan sabar”
Ternyata kita harus ke jalan
Robohkan setan yang berdiri mengangkang

“ harus rakyat sendiri yang merubah jika meraka hanya terdiam tidak peduli kepada rakyatnya”
Oh oh ya oh ya oh ya bongkar
Oh oh ya oh ya oh ya bongkar
Oh oh ya oh ya oh ya bongkar
Oh oh ya oh ya oh ya bongkar

“bongkar… menggati atau meregenerasi para pejabat yang tidak memiliki kepedulian terhadap rakyat nya”
Penindasan serta kesewenang wenangan
Banyak lagi teramat banyak untuk disebutkan

“terlalu banyak mereka yang berkdudukan tinggi semena_mena terhadap rakyat kecil”
Hoi hentikan hentikan jangan diteruskan
Kami muak dengan ketidakpastian dan keserakahan

“sudah tidak kuat dengan apa yang mereka lakukan, jawaban tanpa kepastian dan keserakan (korupsi,kolsi, nepotisme) tak bisa lepas dari mereka yang berkuasa
Dijalanan kami sandarkan cita cita
Sebab dirumah tak ada lagi yang bisa dipercaya

“pergi keluar, kenegri orang, melanjutkan apa yang di impikan, karna di negara sendiri tidak ada yang bisadipercaya, dan tidak diberdayakan”
Orang tua pandanglah kami sebagai manusia
Kami bertanya tolong kau jawab dengan cinta

“para pemerintah janganlah memandang rakyat layak nya sampah, berikan jawaban pasti atas semua pertanya-pertanyaan kami”
Oh oh
Oh oh ya oh ya oh ya bongkar
Oh oh ya oh ya oh ya bongkar
Oh oh ya oh ya oh ya bongkar
Oh oh ya oh ya oh ya bongkar

“bongkar… menggati atau meregenerasi para pejabat yang tidak memiliki kepedulian terhadap rakyat nya”

SEBERAPA BESAR CINTA KASIH MEMPENGARUHI PEMBENTUKAN KEPRIBADIAN

     Menurut kamus umum bahasa Indonesia karya W.J.S. Poerwadarminta, cinta adalah rasa sangat suka (kepada) atau (rasa) sayang (kepada), ataupun (rasa) sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih artinya perasaan sayang atau cinta kepada atau menaruh betas kasihan. Dengan demikian arti cinta dan kasih hampir bersamaan, sehingga kata kasih memperkuat rasa cinta. Karena itu cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh betas kasihan.
    Walaupun cinta kasih mengandung arti hampir bersamaan, namun terdapat perbedaan juga antara keduanya. Cinta lebih mengandung pengertian mendalamnya rasa, sedangkan kasih lebih keluamya; dengan kata lain bersumber dari cinta yang mendalam itulah kasih dapat diwujudkan secara nyata.
Cinta memegang peranan yang penting dalam kehidupan manusia, sebab cinta merupakan landasan dalam kehidupan perkawinan, pembentukan keluarga dan pemeliharaan anak, hubungan yang erat dimasyarakat dan hubungan manusiawi yang akrab. Demikian pula cinta adalah pengikat yang kokoh antara manusia dengan Tuhannya sehingga manusia
    Menyembah Tuhan dengan ikhlas, mengikuti perintah-Nya, dan berpegang teguh pada syariat-Nya.
Pengertian tentang cinta dikemukanakn juga oleh Dr Sarlito W. Sarwono. Dikatakannya bahwa cinta memilikki tiga unsur yaitu keterikatan, keintiman, dan kemesraan. Yang dimaksud dengan keterikatan adalah adanya perasaan untuk hanya bersama dia, segala prioritas untuk dia, tidak mau pergi dengan orang lain kecuali dengan dia. Kalau janji dengan dia hares ditepati, ada uang sedikit beli oleh-oleh untuk dia. Unsur yang kedua adalah keintiman, yaitu adanya kebiasaan-kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukkan bahwa antara anda dengan dia sudah tidak ada jarak lagi. Panggilan-panggilan formal seperti bapak, Ibu, saudara digantikan dengan sekedar memanggil nama atau sebutan:sayang dan sebagainya. Makan minum dari satu piring-cangkir tanpa rasa risi, pinjam meminjam baju, saling memakai uang tanpa rasa berhutang, tidak saling menyimpan rahasia dan lain-lainnya. Unsur yang ketiga adalah kemesraan, yaitu adanya rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kangen kalau jauh atau lama tidak bertemu, adanya ucapan-ucapan yang mengungkapkan rasa sayang, dan seterusnya .
Selain pengetian yang dikemukakan oleh Sarlito, lain halnya pengertian cinta yang dikemukakan oleh Dr. Abdullah Nasih Ulwan,dalam bukunya manajemen cinta. Cinta adalah perasaan jiwa dan gejolak hati yang mendorong seseorang untuk mencintai kekasihnya dengan penuh gairah, lembut, dan kasih sayang. Cinta adalah fitrah manusia yang murni, yang tak dapat terpisahkan dengan kehidupannya. Ia selalu dibutuhkan. Jika seseorang ingin menikmatinya dengan cara yang terhormat dan mulia, suci dan penuh taqwa, tentu is akan mempergunakan cinta itu untuk mencapai keinginannya yang suci dan mulia pula.
    Didalam kitab Suci Alqur'an, ditemui adanya fenomena cinta yang bersembunyi di dalam jiwa manusia. Cinta memiliki tiga tingkatan-tingkatan : tinggi, menengah dan rendah. Tingkatan cinta tersebut diatas adalah berdasarican firman Alloh dalam surah At-Taubah ayat 24 yang artinya sebagai berikut :
katakanlah:jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai; adalah lebih kamu cintai dari pada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalanNya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusanNya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.
    Cinta tingkat tertinggi adalah cinta kepada Allah, Rasulullah dan berjihad di jalan Allah. Cinta tingkat menengah adalah cinta kepada orang tua, anak, saudara, istri/suami dan kerabat. Cinta tingkat terendah adalah cinta yang lebih mengutamakan cinta keluarga, kerabat, harta dan tempat tinggal.
Bagi setiap orang Islam yang bertakwa, sudah menjadi keharusan bahwa cinta kepada Allah, pada       
      Rasulullah, dan berjihad di jalan Allah, adalah merupakan cinta yang tidak ada duanya. Hal ini mempakan konsekwensi iman dan merupakan keharusan dalam Islam. Bahkan itu pendorong utama di dalam menunjang tinggi agama.
Tak diragukan lagi, bahwa seorang yang telah merasakan kelezatan iman di dalam
hatinya, ia akan mencurahkan segala cintanya hanya kepada Tuhan. Karena ia telah meyakini bahwa dzat Tuhanlah yang maha sempuma, maha indah dan maha agung. Talc ada satupun selain dia yang memiliki kesempumaan sifat-sifat tersebut. Maka dengan ketulusan iman yang sejati itulah yang harus diikuti karena dialah yang maha tinggi, maha sempurma dan maha agung.
    Adapun pengaruh yang ditimbulkan oleh cinta menengah ini akan nampak jelas hasilnya. Jika bukan disebabkan perasaan kasih sayang yang ditanamkan oleh Tuhan dalam hati, sepasang suami istri, tentu tidak akan terbentuk suatu keluarga, tak akan ada keturunan, tak akan ada keturunan, tak akan terwujud asuhan, bimbingan, dan pendidikan terhadap anak. Cinta tingkat terendah adalah cinta yang paling keji, hina dan merusak rasa kemanusiaan. Karena itu ia adalah cinta rendahan. Bentuknya beraneka ragam misalnya :
1 cinta kepada thagut. Thagut adalah syetan, atau sesuatu yang disembah selain Tuhan. Dalam surat Al Bagarah, Allah berfirman :
dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah
2. cinta berdasarkan hawa nafsu.
3. cinta yang lebih mengutamakan kecintaan pada orang tua, anak, istri, pemiagaan dan tempat tinggal.
Hikmah cinta adalah sangat besar. Hanya orang yang telah diberi kefahaman dan kecerdasan oleh Allah sajalah yang mampu merenunglcannya. Diantara hikmah-hikmah tersebut adalah :
1. Sesungguhnya cinta itu adalah merupakan ujian yang berat dan pahit dalam kehidupan manusia, karena setiap cinta akan mengalami berbagai macam rintangan . Apakah seseorang akan menempuh cintanya-dengan cara yang terhormat dan mulia ? Ataukah ia akan meraihnya dengan cam yang rendah dan hina ? apakah ia akan berjual mahal dengan cintanya, ataukah biasa-biasa saja ? apakah ia benar-benar tertarik dengan kekasihnya, ataukah sekedar main-main saja ? semuanya dapat diketahui setelah ia mendapatkan rintangan dalam perjalannya.
2. Bahwa fenomena cinta yang telah melekat di dalam jiwa manusia merupakan pendorong dan pembangkit yang paling besar di dalam melestarikan kehidupan lingkungan. Kalau
bukan karena cinta, tentu manusia tidal( akan pemah terdorong gairah hidupnya untuk mewujudkan apa yang dicita-citakan. Pendek kata kalau bukan karena fenomena cinta, tak akan pemah ada gerakan, kreasi dan apresiasi di dunia ini. Juga tak akan pemah ada pembangunan dan kemajuan
3. Bahwa fenomena cinta merupakan faktor utama didalam kelanjutan hidup manusia, dalam kenal-mengenal antar mereka. Juga untuk saling memanfaatkan kemajuan bangsa. Ia merupakan modal utama di dalam mengenal berbagai macam ilmu pengetahuan yang tersimpan di dalam keindahan alam, kehidupan dan kemanusiaan.
4. Fenomena cinta, jika diperhatikan merupakan pengikat yang paling kuat di dalam hubungan antar anggota keluarga, kenikunan bennasyarakat, mengasihi sesama mahluk hidup, menegakkan keamanan, ketentraman, dan keselamatan di segala penjuru bumi.
Cinta merupakan benih dari segala kasih dan sayang, dan segala bentuk persahabatan, dimanapun adanya.

Sabtu, 12 November 2011

Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan


Masyarakat Desa dan Kota
            Masyarakat desa adalah masyarakat yang  kehidupnnnya masih banyak dikuasai
Oleh adat istiadat lama. Adat istiadat adalah suatu aturan yang sudah mantap dan mencakup segala konsepsi sistem budaya yang  mengatur tindakan atau perbuatan manusia dalam kehidupan sosial hidup bersama,bekerja sama dan berhubungan erat secara tahan lama , dengan sifat-sifat yang hampir seragam.
            Masyarakat Modern Adalah masyarakat yang sebagian besar warganya mempunyai orientasi nilai budaya yang terarah ke kehidupan dalam peradaban masa kini.Pada umummnya masyarakat modern , sebab orang kota tidak memiliki orientasi ke masa kini, misalnya gelandangan.

Ciri-ciri Masyarakat Desa Dan Kota
Ø  Ciri-ciri Masyarakat desa
Adapun ciri yang menonjol pada masyarakat desa antara lain pada umumnya mempunyai kehidupannya tergantung pada alam (bercocok tanam) anggotanya saling mengenal , sifat gotong royong erat penduduknya sedikit perbedaan penghayatan dalam kehidupan religi lebih kuat.

1.      Lingkungan dan Orientasi Terhadap Alam

Desa berhubungan erat dengan alam, ini disebabkan oleh lokasi geografis di daerah desa petani, realitas alam ini sangat vital menunjang kehidupannya. Kepercayaan-kepercayaan dan hukum-hukum alam seperti dalam pola berfikir dan falsafah hidupnya menentukan.
2.      Dalam segi pekerjaan/Mata Pencaharian

Umumnya mata pencaharian daerah pedesaan adalah bertani sedangkan mata pencarian berdagang merupakan perkerjaan sekunder sebagian besar penduduknya bertani.
3.      Ukuran Komunitas

Komunitas Pedesaan biasanya lebih kecil dan daerah pedesaan mempunyai penduduk yang rendah kilo meter perseginya
4.      Kepadatan Penduduknya

Kepatadatan penduduknya lebih rendah, biasanya kelompok perumahan yang dikelilingi oleh tanah pertanian udaranya yang segar, bentuk interaksi sosial dalam kelompok sosial menyebabkan orang terisolasi.
5.      Diferensiasi Sosial

Pada Masyarakat desa homogenitas, derajat di ferensiasi atau perbedaan sosial relatif lebih rendah
6.      Pelapisan Sosial

Masyarakat desa kesenjangan antara kelas atas dan kelas bawah tidak terlalu besar.

7.      Pengawasan Sosial
Masyarakat desa pengawasan sosial pribadi dan rumah tamah disamping itu kesadaran untuk mentaati norma yang berlaku sebagai alat pengawasan sosial
8.      Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di daerah cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu. Disebabkan oleh luasnya kontak tatap muka dan individu lebih banyak saling mengetahui.Misalnya karena Kejujuran, Kesolehan, sifat pengorbanannya dan pengalamannya.
9.      Dalam Segi Keluarga
Rasa persatuan dalam masyarakat desa sangat kuat. Peranan keluarga sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam kehidupan ekonomi, pendidikan , adat istiadat dan agama.

10.   Dalam Segi Pendidikan

Pendidikan keluarga mewariskan nilai-nilai dan norma-norma masyarakat kepada generasi berikutnya. Sebaliknya, pendidikan sekolah sangat jarang dijumpai kalaupun ada pendidikan sekolah hanya terbatas pasa tingkat dasar. Sebagai pelengkap pendidikan oleh keluarga atau masyarakat.
11.   Dalam Segi Agama

Fungsi agama mengatur hubungan manusia dengan yang maha pencipta.
Menjalankan perintah dan menjadi larangannya sesuai dengan aturan agama yang dianut.
12.   Dalam segi Politik

                               Pemimpin yang berdasarkan tradisi atau berdasarkan nilai-nilai sosial     
                               yang mendalam sosial :
-         Kyai
-         Pendeta
-         Tokoh Adat dan
-         Tokoh Masyarakat

-          
13.   Kesetikawanan Sosial

Kesetiakawanan sosial pada masyarakat desa lebih tinggi disebabkan oleh
Homogenis masyarakat yang terlihat dalam tolong menolong (gotong-royong) dan masyarakat.
14.   Perilaku Masyarakat Desa

Pola kelakuan adalah suatu cara bertingkah laku yang diciptakan untuk ditiru oleh banyak orang, Suatu cara bertindak yang tetap melalui proses pergaulan (peniruan) yang dilakukan oleh banyak orang dalam waktu relatif lama. Sehingga terbentuklah suatu kebiasaan didalam kehidupan masyarakat  luas menjadi suatu yang bersifat mekanis tanpa disertai dengan kemauan ataupun kesadaran.Jika  bernilai moral yang baik tindakan demikian tidak menimbulkan masalah, sebaliknnya jika negatif menimbulkan masalah dalam masyarakat. Didalam masyarakat desa tidak ada persaingan, disamping pengaruh norma dan nilai juga adat istiadat yang kuat, sehingga perubahan sangat lambat. Perilaku yang terikat bersifat status, gambar dan pasif mewarnai kehidupan. Kebiasaan-kebiasaan lain dalam aktifitas kehidupan tolonng menolong demikian dalam mengambil keputusan melalui masyarakat sehingga mencapai mufakat dalam menyelesaikan masalah hukum hal asing lagi.

Ciri-ciri Masyarakat Modern/Kota

-         Hubungan antar manusia terutama didasarkan atas kepentingan-kepentingan pribadi.
-         Hubungan dengan masyrakat lain dilakukan secara terluka dengan suasana yang saling mempengaruhi.
-         Kepercayaan yang kuat akan Ilmu Pengetahuan Teknologi
Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
-         Masyarakatnya ke dalam macam-macam profesi yang dapat dipelajari dan ditingkatkan dalam lembaga pendidikan, keterampilan dan kejuruan.
-         Tingkat pendidikan formal pada umumnya tinggi dan merata
-         Hukum yang berlaku adalah hukum tertulis yang sangat kompleks
-         Ekonomi hampir seluruhnya merupakan ekonomi pasar yang didasarkan atas penggunaan uang dan alat-alat pembayaran lain.







Kesimpulan

Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan :
1.      Bahwa masyarakat desa adalah masyarakat yang kehidupannya masih banyak dikuasai oleh adat istiadat.
2.      Desa memiliki 3 unsur yaitu : daerah dan letak, penduduk serta tata kehidupan
3.      Desa mempunyai ci-ciri pokok kehidupan adalah ketergantungan mereka terhadap lingkungan alam sekitarnya.

Perubahan sosial mendorong munculnya semangat-semangat untuk menciptakan produk baru sehingga terjadilah revolusi industri, dan kemunculan semangat asketisme intelektual. Kemudian, asketisme intelektual menimbulkan etor intelektual, dan inilah yang mendorong masyarakat untuk terus berkaya dan terus mencipatakan hal-hal baru guna meningkatkan kemakmuran hidupnya.

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Drajat


PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
– Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
- Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
study kasus :
pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.

PERBEDAAN SYSTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT

Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social.
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.
Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.
B. Peelapisan sosial cirri tetap kelompok sosial
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno.
Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
a. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
b. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
c. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
d. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
e. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
f. Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.

TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL

BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)

Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.

2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.

3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.

4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).

5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan

KESAMAAN DERAJAT DAN PERSAMAAN HAK

Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..

1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.

3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.

ELITE DAN MASSA

Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.

Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.

Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.

Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Cirri-ciri massa adalah :

1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers

2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym

3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya

PENDAPAT : Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.

Sumber :

-http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
-http://yanezzcihuy.wordpress.com/2010/10/23/terjadinya-pelapisan-      sosial/
-http://www.facebook.com/topic.php?uid=174781952364&topic=11155
- Modul ISD universitas Gunadarma.
- UUD 1945 Amandemen.